"Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Ppa bersama dengan unit resmob berkordinasi dengan Polsek Ciwaru untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan benar terduga pelaku mengakui perbuatanya tersebut," lanjutnya.
Kini para pelaku telah diamankan Polres Kuningan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Raf)