fin.co.id - Kepolisian mengungkapkan fakta baru atas tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu 22 September lalu.
Dari hasil pemeriksaan toksikologi forensik terhadap, ditemukan fakta bahwa terdapat kandungan alkohol dalam tubuh ketujuh jenazah tersebut.
"Untuk parameter alkohol kami temukan di semua orang tubuh dari ketujuh korban. Itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi," ujar Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri AKP Helmiady, Jumat 4 Oktober 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap terhadap tiga organ tubuh dari masing-masing jenazah, diantaranya lambung, hati, dan usus.
Selain itu pemeriksaan juga berdasarkan lima parameter, seperti, racun pestisida, arsenik, sianida, alkohol, dan bahan kimia lainnya.
Pemeriksaan toksikologi forensik tersebut dilakukan atas permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota yang dilakukan dua hari setelah jenazah ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan ketujuh remaja itu diduga mengonsumsi alkohol dan berkumpul di Kawasan Cipendawa, Kota Bekasi dekat Kali Bekasi.
Baca Juga
"Dari keterangan saksi kami peroleh fakta bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul dan di sana mereka mengonsumsi alkohol, kemudian mereka geser ke Cipendawa juga minum alkohol," ungkap Audy.
Ketujuh remaja itu diduga hendak tawuran namun panik ketika melihat mobil patroli hingga akhirnya menceburkan diri ke Kali Bekasi
Polisi mengamankan 22 remaja dan sejumlah senjata tajam. Selain itu tiga orang ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. (*)