fin.co.id - Polres Metro Bekasi menyimpulkan ada dua peristiwa yang terjadi saat peristiwa mengenaskan menimpa tujuh pemuda tewas mengambang di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan yg dilakukan, ini ada dua peristiwa, pertama terkait penemuan tujuh jenazah dan kedua adanya sekelompok anak muda yg berkumpul di cipendawa yg terindikasi akan tawuran," jelas Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh di Bekasi pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Audy menerangkan telah mengamankan tiga tersangka yang ditetapkan membawa sajam dan kini para pelaku sudah diamankan oleh pihaknya.
Dari tiga pelaku tersebut, satu diantaranya merupakan masih dibawah umur. Meskipun begitu, tersangka itu sudah diproses untuk melengkapi data-data.
"Hari ini berkas sudah di anggap lengkap dan dilimpahkan. Dua tersangka masih diselidiki karena pelaku sudah dewasa," ujarnya.
Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah menyita barang bukti berupa 18 senjata tajam (sajam), termasuk senjata tajam (sajam) serta 30 sepeda motor dan 22 remaja yang ada di Tempat kejadian Perkara (TKP) berhasil diamankan.
Ia pun mengungkapkan satu pelaku dari 22 remaja tersangka diindikasikan menggunakan obat terlarang melalui tes urin.
Baca Juga
"Hasil tes urin, satu orang terindikasi menggunakan obat daftar G," jelas Audy.
Audy menarik kesimpulan saat terjadinya kejadian yang menewaskan tujuh remaja tewas mengapung di Kali Bekasi untuk menghadiri ulang tahun (ultah) dari geng yang berkumpul di TKP.
"Kami mengambil kesimpulan pertama bahwa benar ada perkumpulan gengster dalam ultah geng Cikunir," terang dia.
Sebelumnya, Pada hari Minggu, 22 September 2024 terjadi insiden yang menghebohkan, yakni ditemukannya tujuh remaja tewas terapung di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. (DSW/DIM)