fin.co.id - Modus kasus dugaan pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, korban diming-imingi sejumlah uang dan makan enak. Hal itu disampaikan oleh pelapor yang juga orangtua korban, Dean Desvi.
"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang, diiming-imingin makanan enak, diiming-imingin game, dan diiming-imingin 'sini sama ayah, pijit' apalah gitu. Gila gitu," kata Dean kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2024.
Dean menuturkan, sebanyak 15 bocah laki-laki di yayasan tersebut diduga menjadi korban pelecehan. Mulanya, kata dia, para korban diimingi hal kesukaan.
"Ya misalnya korban dibaluri body lotion, awalnya dipijit-pijit, tapi lama kelamaan naik ke paha. Kan gila," katanya.
Dean mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika salah seorang relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya. Karena merasa ada yang janggal, si F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu.
Kemudian, sambungnya, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F. F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," kata Dean kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2024.
Baca Juga
Dean mengungkapkan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024. Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An'nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya. Kasus itu pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.
Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf, dan Yandi. Sudirman dan Yusuf telah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan Yandi, saat ini masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," ujar Dean.
(Faj)