Viral . 04/10/2024, 20:47 WIB
Meskipun Diddy belum terbukti bersalah di pengadilan, penangkapan ini sudah cukup untuk membuat banyak pihak mempertanyakan etika dan moralitas dalam lingkaran elit Hollywood.
Kini, P Diddy harus menghadapi proses hukum yang panjang. Jika terbukti bersalah, karier dan reputasinya yang selama ini dibangun akan hancur.
Kasus ini juga bisa membuka pintu bagi korban-korban lainnya untuk berbicara dan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di balik pesta-pesta tersebut.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id