News

Mangkir dari Pemeriksaan, Awang Faroek Ishak Minta Penjadwalan Ulang ke KPK

Seharusnya Awang diperiksa pada Rabu, 2 Oktober 2024 di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

Mangkir dari Pemeriksaan, Awang Faroek Ishak Minta Penjadwalan Ulang ke KPK
Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

Asep menjelaskan bahwa dugaan izin tambang itu terjadi ketika Awang Faroek menjabat sebagai Gubernur Kaltim pada periode 2008 sampai 2018.

Berita Terkait