News

MAKI Somasi Presiden Jokowi, Sebut Tidak Berhak Mengirim Hasil Pansel Capim KPK ke DPR

Dasar pelarangan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 / PUU-XX/ 2022 halaman 118 alenia pertama.

MAKI Somasi Presiden Jokowi, Sebut Tidak Berhak Mengirim Hasil Pansel Capim KPK ke DPR
Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Tahapan selanjutnya, Presiden akan mengirim nama-nama yang lolos seleksi ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. (Ayu/dsw

Berita Terkait