Kantor Perekrut Tenaga Kerja di Kebayoran Lama Digeruduk, Pelamar Minta Kembalikan Uang, Penipuan?

fin.co.id - 03/10/2024, 11:38 WIB

Kantor Perekrut Tenaga Kerja di Kebayoran Lama Digeruduk, Pelamar Minta Kembalikan Uang, Penipuan?

Kantor Perekrut Tenaga Kerja di Kebayoran Lama Digeruduk, Pelamar Minta Kembalikan Uang.

fin.co.id -  Viral di media social sebuah kantor yang terletak di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada pelamar kerja yang sedang mencari kerja.

Seperti sebuah video yang viral, sejumlah orang mendatangi kantor tersebut dan meminta mengembalikan uangnya yang telah disetor sebesar Rp300 per orang. Kantor tersebut mengklaim bekerja di bidang penyaluran tenaga kerja.

Seseorang yang merekam mengatakan, ada yang datang dari Palembang untuk mendaftar kerja, namun diminta uang sebesar Rp300 ribu sebagai biaya administrasi.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo24jam dan viral di media sosial.

"Berdasarkan laporan warga, kantor yang bergerak di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut diduga meminta biaya ke pelamar dan mengulur-ngulur proses penempatan kerja," tulis caption akun tersebut.

Kanitreskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo Amelia membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 1 Oktober 2024. Di mana ada 3 orang pencri kerja yang datang ke kantor tersebut. Namun mereka meminta kembalikan uang yang telah disetor di kantor tersebut sebesar Rp200.000 - 450.000.

Polisi kemudian melakukan mediasi dengan pihak kantor tersbut dan uang para pencari kerja dikembalikan.

"Setelah biaya administrasi dikembalikan kepada pelamar kerja, masing-masing pelamar meninggalkan lokasi dengan tertib," ujar dia. "Situasi di objek (keributan) aman dan kondusif," lanjut dia

Meski begitu, belum ada pihak yang melapor terkait dugaan penipuan yang dilakukan pihak perusahaan rekrutmen pekerja.

Oleh karenanya, pihaknya terbuka menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan.

"Belum ada (laporan), karena dari PT tersebut sudah mengembalikan. Kami terbuka bila ada korban ingin melapor," tutup dia. (*)

Afdal Namakule
Penulis