Kendati demikian, lantaran RB juga dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut, alhasil polisi pun menghentikan penyidikan.
"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," tukasnya. (Can)
fin.co.id - 02/10/2024, 20:12 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim RedaksiIlustrasi - mayat atau jenazah korban
Kendati demikian, lantaran RB juga dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut, alhasil polisi pun menghentikan penyidikan.
"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," tukasnya. (Can)