MEGAPOLITAN

Polisi Sita CCTV dan Periksa Saksi Kunci Pembubaran Diskusi di Kemang

berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK berperan mengambil spanduk (banner).

Polisi Sita CCTV dan Periksa Saksi Kunci Pembubaran Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. 

"Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan secara proporsional," katanya.

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

 

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).

 

Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait