fin.co.id - Polda Metro Jaya telah menyita dan memeriksa sejumlah barang bukti Digital Video Recorder (DVR).
Yaitu alat untuk memonitor dan merekam objek gambar di kamera pengawas (CCTV) pada kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Penyidik telah menyita tiga barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP, kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 1 Oktober 2024.
Ade Ary menjelaskan penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdirektorat
Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya.
"Kemudian penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi kunci. Saudara JW ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya," katanya.
Baca Juga
Selain itu, Ade Ary menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK berperan mengambil spanduk (banner).
"Ada dua spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," katanya.