Ancaman terhadap ideologi bangsa mungkin tidak lagi datang dalam bentuk fisik seperti pada tahun 1965, tetapi dalam berbagai bentuk lain seperti perpecahan sosial, radikalisme, dan intoleransi.
Oleh karena itu, semangat persatuan dan kesatuan yang dilandasi oleh Pancasila harus terus dipupuk agar Indonesia tetap menjadi negara yang kuat dan berdaulat.