fin.co.id -Paman salah satu dari tujuh korban yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi menceritakan kejadian sebelum keponakannya yang berinisial RD (15) itu tewas .
Paman korban Jaelani menuturkan, RD awalnya meminta izin orang tuanya untuk berkemah bersama teman-temannya selama beberapa hari.
"Dari penuturan orang tua, almarhum izin camping sama teman-temannya," ujar Jaelani dikediamannya pada Kamis, 26 September 2024 malam WIB.
Kegiatan berkemah itu bertepatan dengan acara ulang tahun yang diselenggarakan oleh sekelompok remaja seusianya.
RD bergegas menuju tempat berkumpul di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024,
"Keponakan saya itu diajak katanya mau ada acara ulang tahun, pengakuan temannya, betul mereka ulang tahun," kata dia.
Saat mereka sedang bersantai di sana sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba datang tim patroli polisi dan menghadang para remaja itu.
Baca Juga
"Ketika sampai di lokasi jam setengah 3 malam, baru sebatas duduk di pinggir jalan, tahu-tahu ditabrak oleh tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Ketika ditabrak, almarhum bersama teman-temannya lari menceburkan diri ke Kali Bekasi," ungkapnya.
Jaelani menyebutkan bahwa RD tidak dapat berenang dan hanyut terbawa arus sehingga keponakannya beserta beberapa remaja lainnya ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024.
Keluarga korban berencana menempuh jalur hukum karena menilai ada kekeliruan dalam protokol keamanan yang diterapkan aparat saat melakukan pengamanan dari aparat saat membubarkan dugaan tawuran di lokasi.
"Mungkin akan menempuh langkah hukum terkait kegiatan operasi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang akan kita pertanyakan itu adalah SOP dari kegiatan mereka apakah sesuai standar atau tidak," jelasnya. (Rafi/dsw)