fin.co.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turun tangan dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Tujuh mayat tersebut merupakan pada remaja yang hendak tawuran namun dibubarkan polisi yang hendak patroli pada Minggu malam 22 September 2024.
Propam Mabes Polri menyebut, telah memberikan asistensi kepada Propam Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.
"Prinsipnya kami memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW), supaya terbuka, transparan, dan objektif," kata Kepala Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim di Jakarta, Kamis 26 September, dilansir dari Antara.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa personel Propam dilibatkan dalam pengawasan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas menyisir geng-geng yang akan melakukan tawuran.
"Pelaksanaan patrolinya itu bukan wewenang kami, tetapi kami pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Tidak boleh di luar dari SOP itu. Kalau misalnya ditemukan itu, kami ingatkan," ucapnya.
Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, Propam Polri tidak akan segan untuk menindak.
"Tidak ada yang kami tutupi. Apabila kami menemukan anggota yang salah dalam kasus itu, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani tidak menampik ada suara tembakan untuk membubarkan para remaja yang hendak tawuran sebelum insiden berujung penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi.
Berdasarkan laporan dari warga, kata Kapolres, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli untuk mencegah tawuran ke gubuk warung di Jalan Cipendawa yang menjadi tempat kumpul para remaja tersebut.
Baca Juga
"Ada tembakan untuk membubarkan massa," katanya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa Propam Mabes Polri sudah memeriksa semua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berpatroli untuk menghalau aksi tawuran tersebut.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pada pukul 07.00 WIB.
Polisi menyatakan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi itu diduga karena tawuran, terlebih saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu. (*)