Pertamina Patra Niaga Bantah Monopoli Avtur: Kami Selalu Terbuka untuk Kerja Sama

fin.co.id - 27/09/2024, 07:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Bantah Monopoli Avtur: Kami Selalu Terbuka untuk Kerja Sama

Pengisian Avtur ke pesawat (Dok Pertamina Patra Niaga)

Saat ini, izin niaga avtur di Indonesia dipegang oleh empat pelaku usaha, yaitu PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, PT Pertamina Patra Niaga mendominasi pasar dengan pangsa mencapai 99,9 persen, memasok avtur di 72 bandara.

KPPU juga memeriksa dugaan perilaku eksklusif yang mencegah masuknya pesaing potensial baru ke dalam pasar.

Penjualan bahan bakar pesawat oleh Pertamina dikabarkan hanya untuk perusahaan afiliasi, yang memicu kecurigaan terhadap praktik persaingan yang tidak sehat.

Dalam konteks regulasi, KPPU menekankan bahwa sesuai Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008, suplai dan distribusi avtur seharusnya terbuka untuk semua pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Mereka yang tidak memiliki fasilitas penyimpanan pun masih bisa mendapatkan izin asalkan bisa menjalin kemitraan dengan pengelola tangki bersama.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan monopoli dan memberikan kejelasan mengenai kebijakan distribusi avtur di Indonesia.

Masyarakat menanti hasil dari penyelidikan ini, yang dapat mempengaruhi harga dan ketersediaan avtur di masa mendatang. (*)

Sigit Nugroho
Penulis