fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Satu dari enam saksi yang diperiksa merupakan Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024, Kadar Lusman.
"Saksi hadir semua. Saksi didalami terkait paket perjalanan di pemkot semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat 27 September 2024.
Tessa mengatakan, saksi diperiksa dilakukan pada Kamis 26 September 2024. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.
Berdasarkan informasi yang diterima Disway Group, enam saksi itu adalah Sekretaris Dinas Perdasangan Kota Semarang Agus Rochim; Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang Erwidati Yuliandari; Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019-2024 Meidiana Kuswara; Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019-2024 Rahmulyono Adi Wibowo, dan pihak swasta Budi Susilo.
Sebelumnya, KPK telah memanggil empat saksi guna mendalami perintah pengaturan pemenagan lelang oleh para tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, saat ini KPK sedang menangani dugaan korupsi di Pemkot Semarang terkait pemotongan upah pegawainya. Hal ini, membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Berdasarkan infromasi yang dihimpun disway.id, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri.
Baca Juga
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan seorang dari pihak swasta Rahmat Djangkar.
(Ayu)