Hal itu diketahui dari laman laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada laman Sirup LKPP itu terpampang nilai anggaran makanan dan minuman rapat sebesar Rp7.939.115.000 yang dibagi ke dalam 12 paket dengan nilai bervariatif mulai dari Rp4,5 juta sampai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.