Munaslub 14 September Dianggap Ilegal, Kadin Akan Tempuh Jalur Hukum

fin.co.id - 26/09/2024, 05:14 WIB

Munaslub 14 September Dianggap Ilegal, Kadin Akan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, (Disway-Sabrina Hutajulu)

fin.co.id - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu 14 September 2024 lalu, melanggar AD/ART Kadin.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus Kadin. Untuk itu, Munaslub tersebut dianggap ilegal karena tak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua kuasa hukum senior guna membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kuasa hukum senior, yaitu Hamdan Zoelva sebagai Kuasa Hukum Kadin Indonesia dan Denny Kailimang selaku Kuasa Hukum Kadin Provinsi.

"Langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kadin Indonesia pertama adalah terkait organisasi. Tentunya organisasi mengatur itu semua, ada ketentuannya siapa yang melanggar, tentunya ada unsur pidananya dan akan kita tindak lanjuti. Maupun perdata ataupun pidana," jelas Dhaniswara dalam konferensi pers hasil investigasi Kadin, yang digelar pada Rabu 25 September 2024.

Selain itu, Dhaniswara juga mengatakan bahwa mereka juga akan berfokus kepada Kadin-Kadin di Daerah.

Hal ini didasari oleh sejumlah besar pernyataan dari perwakilan Kadin Daerah yang mengaku hadir dalam acara Munaslub, yang diikuti dengan penolakan oleh 21 perwakilan Kadin Provinsi.

"Karena pada tanggal 15 September hari itu juga, ada 21 Kadin Provinsi yang menyatakan baik secara lisan maupun tertulis menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal. Sehingga harus ada langkah-langkah yang harus kita ambil," tegas Dhaniswara.

Selain itu, Dhaniswara juga mengungkapkan bahwa organisasi juga telah melakukan verifikasi terhadap total jumlah anggota Kadin Indonesia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Munaslub Sabtu 14 September tersebut.

"Terdapat 7 anggota pengurus Kadin Indonesia, 13 Ketua Umum Kadin Provinsi, dan ada 24 ALB yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi," tutup Dhaniswara. (Bianca/dsw)

Afdal Namakule
Penulis