Babel Ditetapkan Jadi Prioritas untuk Penyediaan Air Bersih dan Pengelolaan Limbah, Anggaran Rp6 M Dikucurkan

fin.co.id - 26/09/2024, 15:55 WIB

Babel Ditetapkan Jadi Prioritas untuk Penyediaan Air Bersih dan Pengelolaan Limbah, Anggaran Rp6 M Dikucurkan

SPAM Batu Mentas di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. (FIN/Sigit Nugroho)

fin.co.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini menjadi wilayah prioritas kedua dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Percepatan Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Hal ini disampaikan oleh Staf Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung, Wotto Iskandar, yang menjelaskan bahwa provinsi ini akan menerima pendanaan sebesar Rp 6 miliar untuk tahun anggaran 2024.

"Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 1.008 Sambungan Rumah (SR), meskipun proyek ini kemungkinan baru dapat dimulai pada tahun 2025, karena dana baru tersedia bulan ini," ujar Wotto dalam penjelasannya kepada awak media, kegiatan Presstour Forum Sahabat Infrastruktur di Kabupaten Belitung, Kamis, 26 September 2024.

Di Kabupaten Belitung, kebutuhan air saat ini dilayani oleh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batu Mentas yang berlokasi di Kota Tanjung Pandan, dengan kapasitas 5 x 20 liter per detik.

Baca Juga

Kasi Wilayah II BPPW, Khoirul Hakim, menambahkan bahwa saat ini telah tersedia 2.534 SR dari target total 8.000 SR. "SPAM Batu Mentas, yang dibangun antara tahun 2020-2021 dengan kontrak senilai Rp 75 miliar, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi hotel-hotel dan industri perikanan, yang sangat bergantung pada pasokan es untuk operasi mereka," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas air bersih dan mendukung pertumbuhan industri di Kepulauan Bangka Belitung, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sigit Nugroho
Penulis
-->