"Besok, pengusaha-pengusaha nasional yang sudah dikasih izin tambang, kalau tidak bangun smelter, saya minta izin, saya akan tinjau saja izin tambangnya, Pak," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan, hal ini menjadi kewajiban bagi para pengusaha di sektor tersebut. Sebab, apabila tidak ada ketentuan yang ketat dalam hal itu, maka perusahaan tambang akan cenderung memilih untuk menjual bahan mentah saja.
Sehingga, hal itu tidak sejalan dengan tujuan hilirisasi sumber daya mineral yang tengah digenjot pemerintah, dan dianggap tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
"(Izin tambang) harus dipakai dulu untuk membangun smelter. Kalau tidak, izinnya dipakai untuk jual-jual (bahan mentah) saja," tegas Bahlil. (*)