Ahmad mengatakan, penangkapan pria 26 tahun ini pada Kamis, 19 September 2024, sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Padang Pariaman.
"Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu," ucapnya.
Diketahui, kasus tewasnya Nia yang sebelumnya dinyatakan hilang selama tiga hari memang menjadi sorotan publik.
Ketika ditemukan terkubur, Nia dalam kondisi tanpa busana dengan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan.
Polisi yang melakukan penyelidikan atas kematian Nia tersebut kemudian mengarah ke pelaku Indra Septiarman.
Tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar pun melakukan pengejaran terhadap Indra ke dalam hutan dan perkebunan. (*)