fin.co.id - Polres Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman, tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), seorang wanita penjual gorengan.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024, setelah Indra menjadi buron selama hampir dua minggu.
Indra ditangkap di sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Selama ini, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan, dan banyak yang menduga bahwa dia bersembunyi di hutan. Namun, ternyata ia bersembunyi di rumah kosong yang tidak pernah dihuni.
Baca Juga
- Viral! Puluhan Makam Disegel Berlogo Pengadilan Negeri Indramayu
- Zahra Seafood Viral: Siapa Dia Sebenarnya? Bongkar Fakta di Balik Video 6 Menit 40 Detik
Kronologi penangkapan Indra cukup unik dan menarik perhatian publik.
Seorang pemuda bernama PE melakukan pencarian sambil melakukan siaran langsung di TikTok.
Saat istirahat di depan rumah kosong tersebut, PE dan teman-temannya mendapat saran dari seorang ibu untuk membuka pintu. Namun, pintu tersebut ternyata terkunci dari dalam, menimbulkan kecurigaan warga.
Dengan teriakan penuh semangat, warga mengepung rumah tersebut setelah mengetahui ada orang di dalam.
“Woy..woy..kepung kepung, di dalam di dalam, siko ha!” teriak warga yang berusaha memastikan keberadaan pelaku.
Baca Juga
- Viral, Pengemudi Nissa Livina di Solo Tabrak Lari hingga Diamuk Massa, Begini Faktanya...
- BREAKING NEWS! Smelter Freeport yang Baru Diresmikan Jokowi Meledak Dahsyat, Warga Gresik Panik dan Ketakutan!
Momen dramatis ini terekam dalam siaran langsung PE, meski dia sempat mengeluhkan kondisi baterai ponselnya. “Ondeh baterai tingga duo lai ha!” ujarnya, menandakan ketegangan situasi yang sedang berlangsung.
Setelah warga melaporkan kepada polisi, Indra yang bersembunyi di loteng akhirnya berhasil ditangkap. Proses penangkapan berlangsung kasar, di mana beberapa warga sempat memberikan "bogem mentah" sebelum polisi berhasil mengamankan Indra dan membawanya ke kantor polisi.
Proses Penangkapan Gadis Penjual Gorengan
Polisi akhirnya meringkus Indra Septiarman (26), terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), remaja penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Tangkapan layar
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq