fin.co.id- Begini skenario Indra Septiawan cs yang nekat memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari si gadis penjual gorengan.
Indra Septiawan telah ditangkap oleh polisi atas tindakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan peristiwa ini bermula saat Niar Kurnia berjualan di rumah warga. Indra Septiawan Cs bersama tiga orang rekannya membeli goreng korban.
"Saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban)," kata Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat 20 September 2024.
Setelah membeli gorengan, Indra Septiawan dan rekannya berpencar untuk melakukan kejahatan terhadap korban.
Pelaku lalu membuntuti korban lalu mengadangnya saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
"Pelaku ini mengikuti dan mengadakan korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," tutur Irjen Suharyono.
Baca Juga
Korban diperkosan berjarak 2 kilometer dari lokasi hilangnya korban. Korban kehilangan nyawa karena kehabisan napas.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu," jelasnya.
Setelah pelaku melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung membawa korban sekitar 300 meter dari lokasi pemerkosaan. Pelaku yang mengetahui korban tidak sadarkan diri itu kemudian mengubur korban dengan kedalaman satu meter.
"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," ungkapnya.
"Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," sambungnya.
Irjen Suharyono mengatakan berdasarkan keterangan awal, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri. Namun keterangan itu masih akan dikmbangkan oleh polisi.
Keterangan awal tersangka melakukan aksi ini seorang diri. Namun keterangan ini masih kami dalami," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka menurutnya akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.