fin.co.id- Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Saatpol PP) Provinsi DKI Jakarta dilaporkan terlibat judi online (ojol).
Bahkan total jumlah transaksi 165 anggota Satpol PP yang terlibat judi online ini mencapai Rp2,3 miliar.
Salah seorang anggota bahkan memberikan deposit yang tinggi, yakni Rp 194 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Hal ini diketahui dari surat klarifikasi bernomor E.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat tentang pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Baca Juga
- Lagi, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
- Berusia Hampir 4 Abad, Berikut Sejarah Singkat Berdirinya Tangerang
Menanggapi itu, Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono membenarkan adanya surat klarifikasi itu.
"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru, Jumat 20 September 2024.
Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru. (*)
Baca Juga
- HUT ke-392 Tahun, Pemkab Tangerang Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
- Izin Pergi Mancing, Pria Hilang Terseret Ombak di Pelabuhan Sunda Kelapa
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq