Polisi Ringkus 5 Mucikari Prostitusi Online di Jakarta Utara

fin.co.id - 19/09/2024, 20:53 WIB

Polisi Ringkus 5 Mucikari Prostitusi Online di Jakarta Utara

Polisi ringkus lima orang mucikari prostitusi online di Jakarta Utara. Foto: Cah/Disway Group

fin.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus lima orang mucikari setelah kedapatan membuka bisnis layanan prostitusi online di Jakarta Utara. Lima muncikari yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial YBN (48), E (34), IW (28), YP (27), dan MF (24).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, para muncikari tersebut menawarkan jasa layanan esek-esek dengan tarif berkisar Rp400.000 hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

"Jadi ada yang dari Rp400.000 sampai dengan Rp1.000.000," kata Gusti kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.

Gusti menuturkan, modus mereka menawarkan jasa esek-esek pada pria hidung belang melalui Facebook dan aplikasi MiChat. Setelah deal harga dengan pelanggannya, si muncikari kemudian mengantarkan wanita yang telah di-booking ke sebuah hotel di Jakarta Utara.

"Modusnya semuanya menjajakan melalui aplikasi online maupun media sosial. Yaitu Facebook maupun MiChat ya. Ini sebagian hotel masuk di wilayah Jakarta," kata Gusti.

Gusti mengatakan, para muncikari tersebut tidak menawarkan layanan esek-esek gadis di bawah umur. Seluruh wanita penghibur yang ditawarkan sudah berusia di atas 17 tahun. Polisi juga tidak menemukan unsur adanya paksaan dari si muncikari terhadap wanita yang dijajakan tersebut.

"Hampir dari semua korban ini ada motif ataupun landasan kesulitan ekonomi. Sehingga para korban ini sebenarnya dengan sadar juga memberikan kepada muncikari ya istilahnya ada hubungan timbal balik lah seperti itu," terangnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi online, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki polisi mendapati kecurigaan adanya aktivitas seorang pria mengantarkan wanita menggunakan sepeda motor ke sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok.

Setelah diinterogasi oleh polisi, akhirnya pria yang mengantarkan wanita ke hotel tersebut mengakui jika dirinya membuka praktik prostitusi online.

"Ternyata benar, sang pria tersebut ternyata bukan merupakan suami ataupun hubungan keluarga, melainkan mengambil jasa ataupun mengambil keuntungan dari aktivitas prostitusi tersebut," pungkasnya.

(Cah)

Mihardi
Penulis