Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan di Pelabuhan, Bikin Pedagang Emak-emak Gemetar

fin.co.id - 18/09/2024, 17:48 WIB

Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan di Pelabuhan, Bikin Pedagang Emak-emak Gemetar

Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Pedagang di Pelabuhan, Bikin Emak-emak Ini Gemetar

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohka dengan Oknu Provos Kantor SYahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II kOTA kendari Sulawesi Tenggaran (Sultra).

Pasalnya oknum Provos KSOP tersebut menendang pedagang asongan dan memarahinya.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial yang diunggah melalui akun Facebook Rendy yang dilihat pada Rabu 17 September 2024.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang memakai seragam Provos KSOP yang keluar dari kapal.

Baca Juga

Pria tersebut langsung menendang pedagan hingga jualanya berantakan sampai membuat ibu-ibu yang juala terkejut atas tindakan oknum KSOP tersebut.

Lalu oknum KSOP tersbebut tampak memarahi para pedang tersebut.

Aksi oknum petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menendang kotak dagangan emak-emak viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Pelabuhan Nusantara Kendari.

"Kejadian itu, terjadi kemarin pada waktu pemberangkatan kapal," kata Kasi KBPP KSOP Kendari Agung Kurniawan kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Agung mengatakan aksi oknum petugas itu diduga karena emosi saat melakkan pengamanan. Naun, KSOP Kendari menegaskan bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang salah.

Baca Juga

"Mungkin faktor emosi sesaat dia lakukan begitu, tapi itu tindakan yang salah," ungkapnya.

Ia menuturkan setelah aksi itu viral, pihaknya sudah mengunjungi pelabuhan tempat di mana tindakan itu terjadi. Pihaknya juga sudah meminta maaf kepada korban.

"Setelah tadi pagi viral, kita langsung action turun ke lapangan, bertemu orang yang dituakan dari mereka, kita bertemu korban, anak-anaknya dan keluarganya sebagai bentuk permintaan maaf kami," ujarnya.

KSOP Kendari juga sudah memanggil pelaku dan mengaku bersalah. Ia menuturkan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Tadi pagi kita melakukan tindakan memanggil beliau, pelaku juga sudah mengaku salah. Tapi hukuman tetap kamu berikan," ujarnya.

"Pertama kita lakukam pencopotan sementara dari jabatan petugas provos. Selanjutnya akan kita lapor ke KSOP untuk sanksi apa yang harus diberikan," ungkap dia.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->