fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah anaknya, Kaesang Pangarep sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan gratifiksi jet pribadi ke Amerika Serikat.
Menurut Jokowi semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya itu.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi singkat dijumpai usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 18 September 2024.
Sebelumnya, Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), datangi KPK pada Selasa 17 September 2024. Dia terlihat didampingi Raja Juli Antoni.
Kaesang Pangarep mengatakan, dirinya mendatangi Gedung KPK atas inisiatif sendiri bukan atas undangan atau panggula komisi antirasuah itu.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.
Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Baca Juga
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang. (*)