fin.co.id - Rumah di Jalan H Kuncin, Sudimara Pinang, Pinang, Kota Tangerang, Banten, disantroni maling, Sabtu 14 September 2024 malam. Saat itu, pemilik rumah tengah menikmati liburan panjang Maulid Nabi Muhammad SAW ke luar kota.
"Pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 pukul 22.34 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat dilaporkan Ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 16 September 2024.
Kejadian itu diketahui, saat korban bersama keluarga pergi keluar kota. Kemudian korban berinisial DE mendapat laporan dari pembantunya kalau kondisi rumahnya sudah dibobol maling.
"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah, kemudian pelapor mendapat laporan dari Asisten Rumah Tangga (ART) pada pukul 09.00 WIB bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol dan pelapor langsung pulang ke rumah," tuturnya.
Kemudian kondisi rumahnya disebut telah dalam keadaan berantakan. Seperti pintunya rusak.
"Kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan, dan jendela sudah pada rusak atau dijebol, maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut di atas sudah tidak ada," ucapnya.
Maka itu, kata dia, korban membuat laporan ke polisi. Kemudian, sambungnya, polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian tersebut diatas, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kasusnya kini ditangani Polsek Pinang.
"Korban kehilangan uang tunai senilai Rp200,000.000,00 berikut perhiasan emas 150 gram (24 Karat) seharga Rp180.000,000,00, gelang emas putih 20 gram seharga Rp19.400.000,00, kalung emas putih 25 gram seharga Rp24.250.000.00, gelang berlian seharga Rp25,000,000,00, anting berlian seharga Rp30.000.000,00," bebernya.
(Raf)