Ia menjelaskan bahwa waktu pemulangan jenazah yang mencapai 43 hari itu karena adanya proses yang panjang serta melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemenlu RI, KBRI di Kamboja, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan SBMI Sukabumi.
Syamsul berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib dengan tujuan Singapura karena diajak temannya yang sudah ada di sana. Namun ternyata, bukan Singapura, melainkan Kamboja. (*)