fin.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memulai langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan untuk kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tol yang sangat strategis ini.
1. Pemeriksaan Dua Saksi Kunci: UMA dan DA
Saksi yang diperiksa hari ini adalah UMA, mantan Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya untuk periode 2017 hingga 2019, dan DA, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III PT Waskita Karya untuk periode 2017 hingga 2018.
Kedua saksi ini dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya pada bagian Ruas Cikunir-Karawang Barat dan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Baca Juga
- YKMI Serukan Boikot Masif Produk Terafiliasi Israel: Perjuangan Belum Selesai!
- Tak Mau Buru-Buru, Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Mestinya Diteken Prabowo
2. Kejagung Tekankan Penyidikan Pada Korupsi Proyek Besar
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan saksi ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat bukti dan menyempurnakan pemberkasan dalam perkara tersebut.
"Kami memeriksa saksi untuk memastikan semua bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi ini dapat dikumpulkan dengan lengkap dan akurat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan keadilan," tegas Harli Siregar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
3. Kejagung Berharap Kasus Ini Menjadi Pembuka Tabir Korupsi Proyek Infrastruktur
Kasus Tol Japek II Elevated ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur besar yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Kejagung dengan pemeriksaan ini, akan ada kejelasan tentang sejauh mana korupsi terjadi dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan baik dan mengungkap semua pihak yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini," tambah Harli Siregar.
Dengan dua saksi kunci yang diperiksa, sorotan kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Akankah Kejagung dapat mengungkap lebih jauh mengenai jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam proyek tol yang sangat strategis ini? Publik dan pihak berwenang menunggu dengan penuh harapan agar kasus ini diusut tuntas dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi di sektor infrastruktur. (*)
Baca Juga
- Jokowi Pastikan Segera Teken Nama-Nama Capim KPK
- Waduh! Ketum Parpol Dipolisikan, Diduga Aniaya Seorang Wanita
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq