7 Fakta Pembunuhan Kasir Indomaret: Dari Bercanda Hisap Anu hingga Pembantaian Berdarah di Gambir

fin.co.id - 12/09/2024, 15:25 WIB

7 Fakta Pembunuhan Kasir Indomaret: Dari Bercanda Hisap Anu hingga Pembantaian Berdarah di Gambir

fin.co.id - Pada Selasa, 10 September 2024 dini hari, tragedi berdarah mengguncang kawasan Gambir ketika seorang kasir Indomaret berusia 21 tahun, SY, ditemukan tewas dengan tujuh luka tusukan di tubuhnya.

Pembunuhan keji ini dilakukan oleh SJ, mantan rekan kerjanya, dalam sebuah insiden yang dimulai dari bercandaan dan berakhir dengan kekejaman tanpa ampun.

1. Kekejaman Mantan Rekan Kerja: Kasir Indomaret Ditusuk 7 Kali

Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi mimpi buruk ketika SJ, mantan kolega SY di Indomaret, melancarkan serangan brutal di dalam gudang minimarket tempat mereka bekerja.

Menggunakan pisau dapur, SJ menyerang SY hingga tewas di lokasi kejadian. "Mereka sebelumnya bekerja bersama selama tiga bulan, namun kini berakhir dengan tragis," ujar Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan.

Baca Juga

2. Bercandaan Berdarah: Insiden Mengubah Obrolan Jadi Pembunuhan

Segalanya dimulai dari percakapan yang dianggap lelucon oleh SY, namun dianggap hinaan oleh SJ. SJ, yang tengah dilanda stres karena mutasi kerja, mendengar sindiran vulgar dari SY mengenai alat kelamin. "Kata-kata tersebut membuat SJ tersulut emosi, berujung pada pembunuhan," jelas Jamalinus.

3. Manipulasi CCTV: Pelaku Cerdik Memutar Kamera untuk Menghindari Bukti

Dalam langkah cerdik namun kejam, SJ memutar arah kamera CCTV sebelum melancarkan serangannya untuk memastikan tindakan brutalnya tidak terekam.

"SJ sangat paham dengan tata letak minimarket, menunjukkan rencana matang di balik pembunuhan ini," tambah Kapolsek.

4. Serangan Berdarah: Ditusuk 7 Kali dengan Pisau Dapur

SY mengalami kekejaman luar biasa dengan tujuh tusukan dua di dada, dua di perut samping, dan tiga di punggung. Pisau yang digunakan adalah alat kerja sehari-hari di minimarket. "Korban tewas di tempat dengan luka-luka parah," tegas Jamalinus.

Baca Juga

5. Kejadian Berdarah dan Kejar-Kejaran: Saksi Terlibat dalam Kejadian Mencekam

Saksi bernama PW yang sedang piket malam bersama SY mendengar jeritan dari gudang. PW yang melihat SJ memegang pisau berdarah, terpaksa melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

"SJ mengejar saksi, menambah ketegangan sebelum akhirnya ditangkap oleh warga," ungkap Jamalinus.

6. Pengakuan Menyesal: Pelaku Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Dalam pernyataannya yang penuh penyesalan, SJ meminta maaf kepada keluarga SY. "Saya sangat menyesal dan siap menghadapi konsekuensi hukum," kata SJ. Pengakuan ini menunjukkan kepasrahan SJ menghadapi hukum atas tindakannya.

7. Ancaman Hukuman Mati: SJ Hadapi Hukum Berat atas Pembunuhan Berencana

Dengan perencanaan matang, SJ dijerat Pasal 340 Juncto 388 tentang pembunuhan berencana, yang mengancamnya dengan hukuman mati. "Kejahatan ini direncanakan dengan sangat cermat, dan pelaku harus menghadapi balasan setimpal," tegas Jamalinus. (DSW/CAN)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sigit Nugroho
Penulis
-->