fin.co.id- Polisi menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menculik seorang bocah berinisial KFA (11) di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku diketahui berinisial MA (49).
Pelaku mulanya berpura-pura meminta bantuan kepada korban dan dua temannya untuk membantu mengangkat koper pada Minggu 8 September 2024.
Tak lama, dua teman korban diturunkan di dekat makam Jelupang. Namun, korban dibawa pergi oleh MB.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan tersangka menjanjikan korban uang jika ikut dengannya.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," katanya kepada wartawan disway.id grup, Rabu 11 September 2024.
Diungkapkannya, korban akhirnya dibawa berkeliling oleh tersangka dan diduga dilecehkan.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, bocah berinisial KFA yang sempat hilang telah ditemukan saat ini.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan korban saat ini telah bersama orang tuanya.
"Korban sudah ditemukan dan sudah didampingi bersama orang tuanya saat ini," katanya kepada awak media, Senin 9 September 2024.
"Korban ditemukan dini hari tadi. Ditemukan di sekitar mushola Darussalam di Kampung Baru, Serpong Utara," lanjutnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan korban KFA diduga diculik.
Kini, penyidiknya tengah melakukan pendalaman.
"Dugaan sementara demikian (Diculik, red) namun masih dilakukan penyelidikan intensif oleh penyidik di lapangan," ujarnya. (rafi)