fin.co.id – Kasus pencurian data pribadi yang melibatkan operator telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH) kini tengah menjadi sorotan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa insiden tersebut berakar dari kelalaian agen perusahaan, bukan dari sistem internal Indosat.
Budi Arie menjelaskan bahwa pencurian data yang terjadi di Bogor merupakan tindakan yang dilakukan oleh agen pihak ketiga yang bekerja sama dengan Indosat.
"Indosat sudah menjelaskan kepada kami bahwa ini adalah tindakan agen mereka," ungkap Budi Arie di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
Budi Arie menambahkan bahwa Indosat berkomitmen untuk mengambil langkah hukum terhadap agen yang terlibat. "Kominfo tetap mendorong Indosat untuk memutuskan hubungan dengan dealership tersebut dan menempuh langkah hukum yang diperlukan," jelasnya.
Budi Arie juga menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama bagi pemerintah dan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Polresta Bogor melanjutkan penyelidikan kasus pencurian data yang melibatkan pengambilan informasi melalui data kartu SIM.
Polisi telah memanggil sejumlah direksi Indosat untuk memberikan keterangan dalam upaya mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan, "Panggilan sudah kita tujukan ke direksi untuk membuat terang perkara ini."
Menurut keterangan polisi, pelaku diduga menggunakan aplikasi untuk mengakses data identitas kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS dan KPU.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan sistem telekomunikasi.
Dengan pernyataan dari Budi Arie dan perkembangan penyelidikan polisi, kasus pencurian data Indosat ini menjadi peringatan serius tentang perlunya pengawasan ketat terhadap agen pihak ketiga dan keamanan data pribadi di era digital. (*)