MEGAPOLITAN . 10/09/2024, 08:23 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 10 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi yang akan diperiksa yakni Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE), David Gamal Nasser Akilie (DGNA) dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021, Yolry Corneles (YC) alias Yoory C.
Tessa menjelaskan untuk saksi DGNA diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, sedangkan saksi YC di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Keduanya didalami terkait kronologi pengadaan lahan Rorotan," ungkap Tessa.
Terbaru, KPK telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.
"(Keempat saksi) hadir semua," kata Tessa kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan kali ini, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami soal proses pengadaan lahan di Rorotan, serta proses uang yang keluar dan masuk.
"Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan lahan di Rorotan Jakarta serta kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang diterima disway.id keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing, Direktur Corporate Finance PT. Totalindo Eka Persada tahun 2019, Eko Wardoyo.
Kemudian, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 sampai sekarang, Indra Sukmono Arharrys, dan Komisaris PT. Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk.
Diketahui kerugian negara dari kasus korupsi di Rorotan ini hingga miliaran rupiah, tepatnya Rp 400 miliar. (DSW/AYU)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com