Viral . 09/09/2024, 19:00 WIB

Viral! Sepasang Kekasih Ciuman di KRL Disaat Ramai Penumpang, Apakah Bisa Didenda?

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan sepasang kekasih yang berbuat mesra di Kereta Listrik.

Pasalnya pasangan tersebut nekat ciuman di KRL disaat ramai penumpang.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @jabodetabk24indo.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang yang merekam sepasan kekasih yang sedang naik kereta.

Nampak pasangan tersebut saling merangkul dan si pria langsung menyorkan bibinya ke arah bibir sang pacar. Pasangan tersebut nekat melakukan hal tersebut di tempat umum yang ada penumpang ibu-ibu di sebelah kanan.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan banyak komentar dari netizen.

"a bermoral.. Ga tau malu.. Urat malu nya udah putus x min," tulis netizen.

"Pakai lagu bikin romantis donk min," terang netizen.

"Gak malu sama hijab nye neng? Pecun aja lebih punya value," komentar netizen.

Dilansir dari berbagai sumber, tidak ada informasi mengenai denda untuk ciuman di kereta, tetapi ada beberapa sanksi yang bisa didapatkan penumpang kereta api (KA) yang melanggar aturan:

Penumpang yang sengaja melebihi relasi akan dikenakan denda dan diturunkan di stasiun pertama kesempatan. Denda harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id