fin.co.id - Polisi meringkus seorang driver ojek online (ojol) berinisial RB (25) di Koja, Jakarta Utara. RB dibekuk lantaran menyambi sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Tugas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, driver ojol itu ditangkap saat hendak mengirimkan sabu ke wilayah Jakarta Pusat.
"Mau diantar ke wilayah Jakpus penangkapannya di wilayah Koja," katanya di Polres Jakarta Pusat kepada wartawan, Senin 9 September 2024.
Hingga kini, kata dia, polisi masih menyelidiki siapa bandar yang mengorder pesanan pengantaran pake sabu tersebut.
"Itu sedang kita analisa dan kita kejar," pungkasnya.
Kepada polisi, RB mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta untuk sekali mengantar pesanan sabu.
"Dapat Rp5 juta (sekali antar)" kata RB di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin 9 September 2024.
RB mengaku sudah 10 kali mengantarkan paket berisi sabu. Dia mengaku tidak mengenal siapa bandar yang mengorder jasanya untuk mengirimkan paket sabu.
Kata RB, si bandar mengorder pengiriman sabu melalui pesan WhatsApp. Setiap mengorder jasanya, si bandar selalu berganti-ganti nomor handphone (Hp).
Dia menerima paket sabu di dalam tas yang terkunci dari seseorang yang tidak dia kenal.
Baca Juga
"(Sabunya di dalam) tas, digembok," ucapnya.
(Cah)