fin.co.id - KAI Commuter menanggapi soal rencana pemerintah untuk menaikan tarif KRL berbasis NIK.
Meskipun masih belum diputuskan, namun wacana tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya pengguna KRL.
VP Public Relation KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwasanya pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Kita tau bahwasanya tarif commuter ini menggunakan skema public service obligation (PSO) yang dapat subsidi dari pemerintah," kata Joni saat ditemui wartawan Disway grup di Jakarta Pusat Minggu 8 September 2024.
Baca Juga
- Gibran Rakabuming Serahkan Pemilihan Menteri ke Prabowo
- Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
"Tentu kami dari sisi KAI Commuter, apapun nanti yang jadi kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, tentu kita akan dukung dan kita akan laksanakan kebijakan tersebut," tutur Joni.
Joni menegaskan apapun keputusan dari pemerintah, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, KAI Commuter kata Joni akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah.
"Karena kita pasti sama-sama meyakini apa yang nanti diputuskan oleh pemerintah itu tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutur Joni
"Pokoknya kami akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah," tandasnya.
Baca Juga
- PLN dan Kementerian ESDM Gaspol, Balap Motor Listrik Konversi Putaran Ke-2 Sukses Digelar di Bogor
- Golkar Serahkan Jatah Kursi Menteri ke Prabowo Subianto
Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK menjadi isu yang terus berkembang saat ini.
Adapun rencana kenaikan tarif RKL tersebut akan lemparkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Akan tetapi rencana menaikkan tarif KRL berbasis NIK tersebut masih belum diketahui kapan pemberlakuan. (Sabrina/dsw).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq