Jangan Sampai Salah, Ini Panduan Mengenal Bentuk e-Meterai dan Cara Menggunakannya

fin.co.id - 06/09/2024, 11:04 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Panduan Mengenal Bentuk e-Meterai dan Cara Menggunakannya

fin.co.id - Seiring perkembangan teknologi, penggunaan meterai fisik kini mulai bergeser ke bentuk digital, yang dikenal dengan e-Meterai.

E-Meterai adalah meterai elektronik yang digunakan untuk keperluan sah dan legal dalam dokumen digital, menggantikan fungsi meterai konvensional.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang bentuk e-Meterai, cara mendapatkannya, serta bagaimana cara menggunakannya dalam dokumen resmi secara online.

Apa Itu e-Meterai?

E-Meterai merupakan meterai yang diterbitkan dalam bentuk digital oleh Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).

Seperti meterai fisik, e-Meterai memiliki nilai yang sama yaitu Rp10.000, dan digunakan untuk memberikan legitimasi pada berbagai jenis dokumen elektronik, seperti perjanjian, akta notaris, maupun transaksi online yang membutuhkan tanda tangan resmi.

Cara Mendapatkan e-Meterai

1. Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi Mitra

Untuk membeli e-Meterai, kamu bisa mengakses situs resmi e-Meterai di e-meterai.co.id atau melalui aplikasi mitra yang telah bekerja sama dengan Peruri, seperti platform e-commerce atau layanan fintech yang mendukung pembelian e-Meterai.

2. Registrasi Akun

Setelah mengakses situs atau aplikasi, kamu perlu membuat akun dengan mengisi data diri yang diperlukan.

Pastikan kamu memasukkan informasi yang benar, seperti nomor KTP dan alamat email, karena proses verifikasi akan menggunakan data tersebut.

3. Pilih Jumlah e-Meterai

Setelah mendaftar, kamu bisa memilih jumlah e-Meterai yang ingin dibeli. Harga per e-Meterai adalah Rp10.000, sama seperti meterai fisik. Setelah itu, lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.

4. Download dan Simpan e-Meterai

Brigita
Penulis