fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta stasiun televisi (TV) nasional menyiarkan adzan Maghrib dengan bentuk teks berjalan atau running text saat misa dipimpin Paus Fransiskus, Kamis 5 September 2024. Permintaan itu juga disampaikan Kemenag kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Terkait hal ini, Kemenag telah menyurati Kominfo untuk menindaklanjutinya:
Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:
Baca Juga
- Wakil Mentan Ingin Cetak Banyak Orang Kaya Baru dari Sektor Pertanian, Begini Jurusnya
- Terdakwa Kasus Pungli di Rutan KPK Akui Masih Terima 50 Persen Gaji
Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024
Sifat: Biasa
Lampiran: 1 (satu) dokumen
Hal: Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus
1 September 2024
Baca Juga
- Pesawat Latih Jatuh di Pantai Bunton, 2 Siswa Perkasa Flight School Selamat
- Kapolri Angkat Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq