fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta stasiun televisi (TV) nasional menyiarkan adzan Maghrib dengan bentuk teks berjalan atau running text saat misa dipimpin Paus Fransiskus, Kamis 5 September 2024. Permintaan itu juga disampaikan Kemenag kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Terkait hal ini, Kemenag telah menyurati Kominfo untuk menindaklanjutinya:
Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:
Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024
Sifat: Biasa
Lampiran: 1 (satu) dokumen
Baca Juga
Hal: Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus
1 September 2024
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;