Panduan Praktis Perpanjang SIM Online, Hemat Waktu Tanpa Antri!

fin.co.id - 03/09/2024, 23:35 WIB

Panduan Praktis Perpanjang SIM Online, Hemat Waktu Tanpa Antri!

Bikin SIM kini tak perlu datang ke SATPAS. Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat bisa mengajukan SIM online dengan mudah.

5. Pembayaran

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau gerai pembayaran resmi.

6. Konfirmasi dan Verifikasi

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima email atau notifikasi yang mengkonfirmasi bahwa proses perpanjangan SIM Anda sedang diproses.

Pengambilan SIM: SIM yang sudah diperpanjang bisa Anda ambil di kantor Samsat terdekat, atau Anda bisa memilih layanan pengiriman SIM ke alamat Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa memperpanjang SIM secara online dengan mudah, tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat.

Proses yang lebih praktis ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpanjangan SIM dan tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku.

Brigita
Penulis