Larangan Hijab di RS Medistra, MUI Minta Kemenkes Turun Tangan

fin.co.id - 02/09/2024, 13:56 WIB

Larangan Hijab di RS Medistra, MUI Minta Kemenkes Turun Tangan

RS Medistra.

fin.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait surat protes dari seorang dokter di RS Medistra bernama Diani Kartini soal dugaan larangan jilbab bagi petugas kesehatan di rumah sakit itu. MUI menilai, praktik tersebut tidak terpuji dan tidak etis.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin 2 September 2024.

Selain itu, kata Anwar, hal ini juga tidak sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang berbunyi, "(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Oleh karena itu, kata dia, MUI menuntut agar RS Medistra melakukan klarifikasi tentang masalah ini. Karena, sambungnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," kata Anwar.

Dia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan untuk segera menginvestigasi hal ini. Jika hal ini terbukti, kata dia, RS Medistra melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kedua, kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dr Diani Kartini menulis surat kepada direksi RS Medistra untuk mempertanyakan aturan penggunaan hijab di RS Medistra.

"Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter Umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional," tulis dr Diana pada surat tertanggal 29 Agustus 2024.

Dia pun menyayangkan adanya pertanyaan tersebut. Karena, kata dia, RS Medistra merupakan rumah sakit berstandar internasional.

"Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adalah rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis di RS Medistra?" tuturnya.

(Ann)

Mihardi
Penulis