Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp 5,9 Triliun untuk Infrastruktur Perumahan di DOB Papua

fin.co.id - 02/09/2024, 15:12 WIB

Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp 5,9 Triliun untuk Infrastruktur Perumahan di DOB Papua

Penandatanganan kontrak kerja konstruksi infrastruktur perumahan di Papua. (Ristyan Mega Putra/PUPR)

fin.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dengan alokasi anggaran besar dan proyek infrastruktur yang ambisius.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan memfasilitasi pemerintahan yang lebih efektif di wilayah-wilayah baru tersebut.

Anggaran Besar untuk Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.910,89 miliar untuk pembangunan infrastruktur di DOB Papua. Rinciannya meliputi:

  • Bidang Sumber Daya Air: Rp 580,83 miliar untuk peningkatan kapasitas intake pipa, pembangunan air baku, serta pengendalian banjir dan pengaman pantai.
  • Bidang Jalan dan Jembatan: Rp 621,77 miliar untuk pembangunan jaringan jalan.
  • Bidang Cipta Karya: Rp 4.253,82 miliar untuk berbagai pembangunan fasilitas publik termasuk kantor gubernur, DPRD, serta pembangunan TPST, drainase, dan sistem penyediaan air minum.
  • Bidang Perumahan: Rp 454,47 miliar untuk pembangunan rumah susun dan rumah khusus di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Fokus Utama: Pembangunan Hunian ASN

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Ir. Mohammad Zainal Fatah, yang diwakili oleh Edy Juharsyah, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, mengungkapkan bahwa fokus utama dari anggaran ini adalah pembangunan hunian vertikal dan rumah khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

"Pembangunan ini akan mempermudah pemerintahan daerah dalam berfungsi dengan baik serta mendukung kesejahteraan ASN yang bertugas di wilayah tersebut," katanya pada acara penandatanganan kontrak pekerjaan di Gedung Utama Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024 kemarin.

Penandatanganan Kontrak Pembangunan

Penandatanganan kontrak untuk proyek pembangunan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Provinsi Papua, Second Michal Sopranita Maria Elisabeth Worabai, S.T., dengan perwakilan PT. Nindya Karya (Persero) dan PT. Djasa Uber Sakti Tbk. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari Kementerian PUPR serta pejabat pemerintah daerah terkait.

Target Penyelesaian dan Tantangan

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa pemerintahan di DOB Papua dapat berjalan dengan efektif dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.

"Kami menargetkan bahwa hunian ini dapat dioperasikan pada Juli 2025. Namun, pembangunan di Papua menghadapi tantangan khusus seperti kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan material, yang memerlukan perencanaan dan strategi yang matang," ujar Iwan Suprijanto.

Dukungan untuk Kemajuan Papua

Kementerian PUPR berharap proyek ini tidak hanya meningkatkan fasilitas perumahan tetapi juga mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua. “DOB Papua bukan sekadar ibu kota provinsi baru, tetapi juga simbol percepatan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat Papua,” tambahnya.

Dengan dukungan ini, diharapkan Papua dapat mengalami kemajuan signifikan dalam infrastruktur dan pelayanan publik, mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah-wilayah baru tersebut. (*)

Sigit Nugroho
Penulis