fin.co.id - Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangsel yang digelar pada 27 November 2024.
"Ya alhamdulillah hari ini kami di KPU Tangsel sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan paslon yang diserahkan oleh pihak RS Sitanala," kata Ajat di KPU Tangsel, Senin 2 September 2024.
Ajat mengatakan, hasil dari dua pasangan calon itu dinyatakan baik. Sebab, mereka mampu menjalankan tes secara jasmani dan rohani dengan bagus.
"Kesimpulan yang kami terima dari dua paslon atau empat calon ini dalam kesimpulan mampu menjalankan baik secara jasmani dan rohani, menjalankan tugas sebagai calon wali kota dan wakil wali kota," tuturnya.
Tidak hanya itu, Ajak menyampaikan beberapa rangkaian yang mereka lakukan dalam menjalankan proses kesehatan sebagai syarat calon di RS Sitanala.
"Kemarin banyak dimulai dari tes kesehatan jasmani rohani, narkoba kemudian, istilahnya MCU (medical check up) jadi mencakup semua hal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani," katanya.
Meski demikina, dia tidak membeberkan apa yang menjadi catatan atau rekam medis dari para paslon tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan dari pihak rumah sakit.
Baca Juga
"Kalau untuk resume kesehatan itu kan ditentukan oleh RS, jadi kami tidak bisa menginformasikan resume atau rekam medis nya, yang bisa kami sampaikan adalah kesimpulan dari berita acara yang dibuat oleh RS," tuturnya.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa kedua paslon itu memenuhi syarat kesehatan untuk dapat maju ke Pilwakot Tangsel. "Iya memenuhi syarat, jadi kesimpulan itu mampu secara jasmani rohani untuk menjalankan tugas sebagai walikota atau wakil Walikota Tangsel," jelasnya.
Dia pun menambahkan, tahapan yang sedang berjalan saat ini ialah verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yany akan berakhir di 4 September 2024.
"Tanggal 6-8 September Paslon kalau yang memang banyak dokumen yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya, lalu kita akan memperbaiki perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024," tukasnya.
(Can)