Nasional

2 Alasan Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Peserta Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

2 Alasan Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Peserta Pilkada Serentak 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto: Ani/Disway Group

(Ani)

Berita Terkait