fin.co.id- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mewacanakan mewacanakan kenaikkan tarif KRL berbasis NIK.
Namun, masih belum diketahui kapan pemberlakuan kebijakan tersebut akan terlaksana.
Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Aditya Dwi Laksana mengatakan bahwasanya kenaikan tarif KRL berbasis NIK belum bisa dilaksanakan.
Hal tersebut dikarenakan kapasitas angkut KRL saat ini sedang menurun.
"Saat ini kapasitas angkut KRL sedang menurun, karena faktor usia dan perbaikan serta peremajaan masih memerlukan waktu," katanya kepada Disway grup fin, Minggu 1 September 2024.
"Beberapa stasiun masih dalam proses revitalisasi sehingga proses perpindahan moda juga belum optimal," tambahnya.
Aditya menyebut, faktor psikologi pengguna KRL juga belum memungkinkan adanya kebijakan subsidi menggunakan NIK.
Baca Juga
"Faktor psikologi pengguna KRL belum memungkinkan untuk adanya kebijakan subsidi menggunakan NIK," ujarnya.
Ditambah lagi kata Aditya, kualitas pelayanan KRL saat ini dan di tahun 2025 pun masih belum optimal, bahkan peremajaan KRL yang dilakukan masih bersifat penggantian armada, belum sampai kepada penambahan armada.
"Tarif naik adalah keniscayaan, tetapi tetap harus ada unsur subsidi di dalam tarif tersebut, agar kenaikan nya masih wajar," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Wacana ini berpotensi membuat kenaikan tarif KRL disesuaikan dengan NIK masyarakat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK masih dalam pembahasan.
Rencana penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK merupakan bagian upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. (Sabrina/dsw).