News . 31/08/2024, 12:41 WIB
fin.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirim surat pemanggilan ke Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Alexander mengatakan, pihaknya sedang membuat surat tersebut namun mengaku tidak mengetahui keberadaan putra Presiden Jokowi itu.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Marwata berharap agar Kaesang yang datang di KPK untuk mengklarifikasi rumor yang beredar.
“Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain.”
Alexander mengatakan mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di KPK.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Sebelum mengundang, kata Alex, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan berita yang ramai di masyarakat.
“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tuturnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com