Internasional . 31/08/2024, 19:37 WIB
fin.co.id - Pemilik media sosial X, Elon Musk mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
"Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (de Moraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok," tulis Elon Musk di X.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri," kata Musk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karena platform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki "perwakilan legal" di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari de Moraes yang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com