fin.co.id - Pemerintah akan mengubah subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan, rencana pemerintah menaikan tarif KRL berbasis NIK merupakan kebijakan agar subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran. Subsidi itu, kata dia, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tertentu, yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk bisa menggunakan.
"Ini juga sejalan dengan semakin besarnya alokasi anggaran PSO (Public Service Obligation) yang semakin membebani anggaran negara, namun demikian, perlu untuk melihat dalam perspektif yang lebih luas," kata Aditya saat dihubungi Disway Group, Jumat 30 Agustus 2024.
Dikatakan Aditya, saat ini persentase pengguna angkutan umum di Jabodetabek masih berkisar di angka 15 persen. Sementara target sesuai rencana induk transportasi Jabodetebek adalah 60 persen pergerakan menggunakan angkutan umum di Tahun 2030.
"Sehingga seharusnya tetap dilakukan upaya-upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum dengan cara meningkatkan kualitas dan kapasitas angkutan umum, serta menyediakan tarif yang terjangkau," terangnya.
Menurut Aditya, saat ini, masyarakat seharusnya diberikan insentif menggunakan angkutan umum, agar mereka meninggalkan kendaraan pribadi. Salah satunya, kata dia, dengan menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terpadu moda, tetapi terjangkau.
"Subsidi saat ini tetap harus diberikan kepada seluruh pengguna angkutan umum, tarif naik adalah keniscayaan, tetapi tetap harus ada unsur subsidi di dalam tarif tersebut," tandas Aditya.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis NIK. Wacana ini berpotensi membuat kenaikan tarif KRL disesuaikan dengan NIK masyarakat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK masih dalam pembahasan. Rencana penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK merupakan bagian upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.
(Sab)