“Masalah kuota adalah hasil kesepakatan MOU antara Arab Saudi dan Kementerian Agama. Jadi, jika ini dijadikan dasar oleh pansus, maka harus dipertanyakan,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang diterapkan, pelaksanaan haji 2024 diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh jemaah. (*)