KPK Dalami Jual Beli Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

fin.co.id - 30/08/2024, 12:41 WIB

KPK Dalami Jual Beli Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sejumlah asetnya terungkap

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus menindaklanjuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan memeriksa lima orang dalam perkara ini. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahakrdhika.

"Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tersangka AGK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Adapun, kata Tessa saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AH, SM, LKH, AM, dan TAB.

Sebelumnya, KPK mengimbau para saksi di perkara eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk hadir dalam pemanggilan. Dalam hal ini, KPK memgimbau para saksi agar tidak takut soal kabar pegawai KPK gadungan.

"Ya bagi masyarakat yang melihat tayangan ini kami mengimbau kewaspadaan itu penting. Tentunya melihat beberapa tayangan yang menunjukkan adanya pegawai KPK gadungan, masyarakat tentunya harus hati-hati apabila mengetahui adanya informasi terkait pegawai KPK," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu 17 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Tessa mengimbau untuk para saksi mengecek surat panggilan yang diterima.

"Di surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa atau ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," pungkasnya.

"Apabila masih ragu dan mungkin tidak hadir akan memanggil kembali saksi tersebut untuk bisa hadir dan melakukan penjadwalan ulang," lanjutnya.

Diketahui, KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM. Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba.

(Ayu)

Mihardi
Penulis